Pasuruan Jatim,pasuruanbersatu com- Ledakan kembang api yang mengakibatkan saudara Darsan di depan halaman rumah nya, pada hari Jumat tanggal 05 Juni 2020 Sekitar pukul 22.00 Wib, Dusun Gunung Bukor Desa Sumberanyar Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan.
Darsan umur 38 thn selaku Perangkat Desa, Dusun. Gunungser Desa. Kapasan Kec. Nguling Kab. Pasuruan menurut saksi saudara Muhed selaku petani mengatakan kepada awak media,Pada hari Jumat, 05 Mei 2020 sekitar Pukul 22.00 wib. saudar Darsan berniat menyalakan kembang api dihalaman depan rumah lalu korban memegang ujung bawah kembang api dan membakar sumbu,
"Akan tetapi kembang api tiba tiba meledak yang mengakibatkan tangan kiri korban mengalami luka robek terbuka pada jari2, punggung dan telapak tangan kiri, jari kelingking kiri patah saya sewaktu di rumah mendengar teriakan saudara Darsan dan langsung keluar dan membawa RSUD grati bersama keluarga nya.pungkas saudara Muhed selaku saksi.
Tidak lama kemudian petugas dari Polsek Nguling datang untuk mengamankan dan olah TKP dengan Barang bukti yang diamankan, Kertas kembang api yang sudah meledak
Anggota Polri yang mendatangi TKP, Kanit Reskrim AIPTU ZULKIFLI,SH, KSPK Bripka BHENY IRAWAN, Kanit Intel AIPDA BAMBANG S, Kanit Sabhara AIPTU BENDOT S,bersama anggota Sabhara AIPTU ERWAN P dan anggota Reskrim BRIGADIR PEFY HARYADI.
Langkah - langkah yang dilakukan mendatangi TKP dan introgasi sementara kapada saksi dan introgasi sementara korban dan juga mengamankan barang bukti, dari hasil interogasi singkat korban dan saksi didapatkan keterangan awal adanya unsur kelalaian dari korban menyalakan kembang api dengan cara memegang kembang api dan tidak meletakkannya disuatu tempat yang aman.ungkapnya(Ag)