Polsek Nguling Memgamankan Perselisian Antar Saudara. - Pasuruan Bersatu

Kamis, 30 April 2020

Polsek Nguling Memgamankan Perselisian Antar Saudara.



Pasuruan Jatim,pasuruanbersatu com- Perselisihan antara saudara, Sumanto warga dusun. Wates dengan saudara Samsudi warga dusun, Sumurlecen desa Kedawang kecamatan, Nguling Kabupaten Pasuruan pada hari Selasa, 28 April 2020 sekira pukul 16.00 wib.

Di dusun, Sumurlecen desa Kedawang kec. Nguling kab. Pasuruan telah terjadi kesalah pahaman/perselisihan antara saudara Samhadi ( SAMSUDI ), 34 th, swasta, alamat dusun Sumurlecen dusun Kedawang kec. Nguling kab. Pasuruan dengan Saudara Sumanto 35,th swasta, dusun. Wates desa Kedawang kec. Nguling kab. Pasuruan

Awal mula terjadinya kesalahpahaman / perselisihan yaitu saudara Sumanto dituduh mencuri hand phone milik rekannya saudara Samhadi sehingga terkait hal tersebut saudara Sumanto tidak terima dan dendam kepada saudara,  Samhadi ( SAMSUDI )

Pada hari Selasa, 28 April 2020 sekira pukul 16.00 wib. Di jalan dusun sumurlecen desa. Kedawang kec. Nguling kab. Pasuruan, saudara Sumanto berpapasan / bertemu dengan Saudara Samhadi ( SAMSUDI ) sehingga terjadi pertengkaran / cekcok mulut namun tidak dapat diredam oleh perangkat desa saudara. Yusuf, sehingga kedua belah pihak kembali kerumah masing masing

Tidak berapa lama, kemudian saudara Sumanto bersama rekan rekannya berjumlh -+ 10 orang  kembali lagi ke dusun Sumurlecen deda. Kedawang kec. Nguling kab. Pasuruan, dan pada saat itu, sudah berkumpul teman temannya dari saudara. Samhadi ( SAMSUDI ) sehingga terjadi pertengkaran lagi dengan melibatkan massa pendukung dari kedua belah pihak.ungkapnya

"Melihat berkumpulnya massa dari kedua belah pihak, dan khawatir terjadi bentrok massa, selanjutnya Saudara Suharto ( Kades kedawang ) menghubungi Polsek nguling

tak lama kemudian Petugas Polsek nguling mendatangi TKP di dusun Sumurlecen desa. Kedawang kec. Nguling Kab. Pasuruan guna meredam dan  membubarkan massa yang berkumpul,selanjutnya petugas Polsek nguling mendatangi masing masing pihak ( Saudara Sumanto dan saudara Samhadi ( SAMSUDI ) dan yang bersangkutan sanggup untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut di Polsek nguling pukul 19.30 wib.
Dalam keadaan aman dan kondusif. pungkas (Ag)
Comments


EmoticonEmoticon